Abstract
Krim pemutih adalah kosmetik yang terdiri dari bahan kimia dan bahan lain yang dapat memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit. Hidrokuinon adalah bahan tambahan dalam krim pemutih. Hidrokuinon adalah bahan aktif yang dapat mengontrol produksi pigmen yang tidak rata, lebih berfungsi untuk mengurangi atau menghambat pembentukan melanin. Penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik tidak boleh lebih dari 2%. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktan ada tidaknya kandungan hidrokuinon dalam berbagai merek krim pemutih yang beredar di toko kosmetik x desa purwosari kabupaten pasuruan. Sampel krim pemutih yang diteliti adalah sampel A, sampel B, sampel C, sampel D, sampel E, kemudian kandungan zat hidrokuinon diamati menggunakan metode kromatografi lapis tpis (KLT) dan metode spektrofotometri uv- vis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kelima sampel krim pemutih memiliki kadar zat hidrokuinon yaitu sampel A sebesar 0,69%, sampel B sebesar 1,40%, sampel C sebesar 1,40%, sampel D sebesar 0,8%, dan sampel E sebesar 0,9%. Jadi dari penelitian tersebut bahwa krim pemutih yang terdapat di toko kosmetik X mengandung hidrokuinon tidak lebih dari 2%

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2024 Rosita Rosita, Nanang Ardianto, Fendy Yoga Wardana (Author)